Besok Batas Pengumuman Kenaikan UMP se-Indonesia. Tinggal Diteken, Segini Besaran Kenaikan UMP di Bengkulu
UMP-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan. Alhasil, UMP tahun 2024 naik sebesar Rp 2.507.079. Atau naik sebesar 3,87 persen atau Rp 88.799 dari UMP tahun 2023 sebesar Rp 2.418.280.
" Jadi UMP tahun 2024 Rp 2.507.079. Kenaikan besaran UMP tersebut berdasarkan hasil voting dengan Dewan Pengupahaan Provinsi Bengkulu, " ungkap kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Trasnmigrasi Provinsi Bengkulu,. Edward Heppy S.Sos.
Pun begitu, sebelum kenaikan itu diberlakukan, Disnakertrans akan menyampaikan hasil kenaikan UMP tersebut ke Gubernur Bengkulu untuk selanjutnya ditandatangani dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang UMP.
"Kita sedang siapkan, untuk ditandatangani oleh Pak Gubernur. Jadi sebelum Januari itu, sudah disahkan," tandasnya. (**)