Perbup Rumah Singgah Dibuat, Ini Tujuannya

Kepala Dinsos BU saat menunjukan progres pembangunan rumah singgah yang berada dibelakang halaman kantor Dinsos BU, Selasa 1 Oktober 2024.-APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) kepada masyarakat. Sehingga Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten BU akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) rumah singgah. Hal ini sesuai dengan Permensos nomor 16 tahun 2019 tentang standarisasi rehabilitasi nasional. Sebab pemerintah daerah wajib membentuk rumah singgah yang bertujuan sebagai fasilitas yang menyediakan tempat tinggal sementara bagi orang-orang yang membutuhkan perlindungan atau dalam situasi darurat. Rumah singgah dapat menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, seperti anak-anak, orang dewasa  dan disabilitas terlantar. Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala Dinsos BU, Agus Sudrajat saat disambangi BE di ruang kerjanya, Selasa 1 Oktober 2024.

"Ya, Perbup ini sebagai upaya Pemkab BU untuk menyediakan tempat tinggal sementara bagi orang-orang yang membutuhkan perlindungan atau dalam situasi darurat, sesuai dengan Permensos nomor 16 tahun 2019 tentang standarisasi rehabilitasi nasional," ujarnya 

Ditambahkannya, atas hal tersebut pada tahun ini juga Dinsos telah membangun rumah singgah yang berada di belakang Kantor Dinsos BU  yang telah dikerjakan pada bulan Juli 2024 lalu dengan menggunakan anggaran dari APBD tahun 2024 dengan total anggaran pembangunan rumah singgah tersebut senilai Rp 297 juta lebih. Harapandengan adanya rumah singgah ini, Dinsos BU pun akan mempayungi dengan Perbup untuk lebih menguatkan lagi. 

"Perbup ini kita usulankan sebagai upaya penguat kita lagi terhadap pembangunan rumah singgah ini sebagai tempat tinggal sementara bagi orang-orang yang membutuhkan perlindungan atau dalam situasi darurat, bagi orang terlantar, seperti anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar," terangnya.

BACA JUGA:143 Ha Lahan Sawah Berhasil Diselamatkan, Setelah Dilakukan Ini

BACA JUGA:Dana Bantuan Rehab RTLH Kemensos Disalurkan, Segini Jumlah Penerimanya

Dengan adanya Perbub rumah singgah ini, sambungnya, diharapkan kedepannya pihak Pemkab BU dapat memfasilitasi bagi orang orang terlantar. Seperti anak-anak, orang dewasa dan disabilitas terlantar yang membutuhkan perlindungan dalam situasi darurat.

"Semoga harapan kita, Perbup ini dapat segera disetujui," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share