Kejati Luncurkan Aplikasi SI-PRASAD, Untuk Mengoptimalkan Kerja Teknis dan Administrasi Pengamanan Pembangunan

IST/BE Koordinator Intelijen Kejati Bengkulu, Rozano Yudhistira SH MH menunjukkan halaman muka aplikasi SI PRASAD yang bisa diakses melalui smartpone, komputer atau laptop.--

Harianbengkuluekspress.id - Kejaksaan Tinggi Bengkulu meluncurkan aplikasi berbasis website sistem informasi pengamanan pembangunan strategis daerah (SI-PRASAD). Aplikasi tersebut merupakan inovasi dari Bidang Intelijen Kejati Bengkulu.


Koordinator Intelijen Kejati Bengkulu, Rozano Yudhistira SH MH mengatakan kepada BE, Selasa, 1 Oktober 2024, SI-PRASAD merupakan platform berbasis websire yang dirancang untuk mengoptimalkan kerja teknis dan administrasi dalam pengamanan pembangunan strategis daerah.

"Dalam website SI-PRASAD tersedia sistem manajemen yang terpadu untuk mendukung proses pengawasan, pemantauan dan pengamanan proyek pembangunan di Provinsi Bengkulu," jelas Rozano.

Melalui SI-PRASAD, pengunjung bisa mengakses informasi yang releven terkait proyek, melaporkan perkembangan proyek, serta melakukan pemetaan potensi ancaman dan resiko terhadap proyek tersebut. Aplikasi  juga mendukung kolaborasi lintas instansi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan. Melalui  SI-PRASAD, alur komunikasi yang efisien antara tim intelijen Kejaksaan dengan pihak-pihak terkait, serta mendukung pembuatan laporan dan analisis data yang lebih cepat dan akurat.

"Untuk mengakses SI-PRASAD silahkan akses melalui PC,Laptop atau Handphone, kemudian kunjungi link siprasad kejatibengkulu.my.id atau scan barcode yang sudah disediakan," pungkas Rozano.

Website tersebut dibuat untuk menyikapi tugas dan fungsi kejaksaan, sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas perundangan undangan nomor 16 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang intelijen penegakan hukum, kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan. Wewenang kejaksaan dimaksud dilaksanakan melalui tugas dan fungsi bidang intelijen yakni dengan melakukan pengamanan pembangunan strategis. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan