Usulan Tornas PPK di Benteng Masih Dipertimbangkan, Ini Alasannya

Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP--

BENTENG, BE - Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tentang pinjam pakai motor dinas (Tornas) untuk Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) sampai saat ini belum terealisasi.

Kepada BE, Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP mengatakan, Pemkab Benteng memang belum menindaklanjuti usulan tersebut dan akan dibahas terlebih dahulu.

"Usulan KPU memang sudah masuk. Saat ini masih kita pertimbangkan," kata Sekda.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Benteng, Alexander ST mengungkapkan, surat resmi tentang usulan pinjam pakai kendaraan dinas PPK telah disampaikan sejak beberapa bulan lalu. Selain itu, komunikasi secara lisan sudah disampaikan ke Pj Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi.

Menurut Alexander, pinjaman Tornas diperlukan agar Ketua dan anggota PPK bisa menjalankan tugas dengan baik dan maksimal.

"Untuk menunjang kinerja penyelenggara Pemilu, khususnya PPK. Kami mengusulkan kendaraan untuk PPK. Satu kecamatan kami usulkan 1 unit sepeda motor," kata Alexander.

Berbeda dengan KPU, Bawaslu Kabupaten Benteng sama sekali tak menyampaikan usulan pinjam pakai untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Dengan begitu, operasional Ketua dan anggota Panwascam dilakukan dengan menggunakan kendaraan pribadi.

"Kita tidak mengusulkan," ungkap Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar SKep.(135)

 

Tag
Share