Polisi Tak Netral PTDH, Ini Pernyataan Kapolresta Bengkulu

Kepala Kepolisian Resort Kota Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK--

Harianbengkuluekspress.id - Kepala Kepolisian Resort Kota Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK memastikan seluruh personel polisi Polresta Bengkulu bersikap netral pada Pilkada 2024 di Kota Bengkulu. Dia mengimbau sikap netral bagi anggota Polri, khususnya yang bertugas di Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran tidak memihak salah satu calon. Kemudian, tidak memberikan fasilitas, tidak memberikan arahan dan tidak memberikan tanggapan apapun. Sesuai arahan dari pimpinan, jika ada personel terlibat politik akan diberikan sanksi. Sanksi diberikan sesuai pelanggaran yang dilakukan, mulai dari sanksi disiplin sampai sanksi PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat). 

"Anggota Polri wajib bersikap netral, melaksanakan tugasnya sesuai aturan tidak terlibat politik," jelas Kapolresta.

Meski situasi Pilkada di Kota Bengkulu diprediksi aman, tetapi seluruh jajaran diimbau tetap waspada. Seluruh personel harus menciptakan situasi yang konduisf ditengah masyarakat atau colling system. Dengan cara menyebarkan informasi kepolisian yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, mencegah isu sara, hoax dan pemecah belah yang bisa menganggu ketentraman, ketertiban antar umat beragama.

"Terapkan colling system untuk menjaga situasi kamtimbmas di tengah masyarakat," imbuhmya.

BACA JUGA:Disdik Pastikan Tendik Netral Pilkada, Ini Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu

BACA JUGA:Seragam Sekolah Gratis Belum Juga Dibagikan

Terkait dengan persiapan pengamanan Pilkada, Polresta Bengkulu telah siap. Baik personel dan seluruh peralatan pendukung telah siap digunakan untuk melakukan pengamanan. Terlebih beberapa pekan lalu, Polresta Bengkulu melakukan latihan sistem pengamanan kota (Sispam Kota), yang menunjukkan cara bertindak, cara mengantisipasi dan mengurasi masa jika terjadi perselisihan saat pilkada berlangsung. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share