Minimalisir Kenakalan Remaja, Ini Pesan Kapolres Lebong untuk Orang Tua

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH -Erick/Bengkuluekspress-

Selain itu ucap Kapolres, bagi masyarakat yang mendapati terjadinya aksi kenakalan remaja, maka bisa menghubungi nomor call center 110 atau ke 0813-99107471 atau melaporkannya ke kantor Polres atau Polsek jajaran.

“Sampaikan kepada kami jika mendapati adanya aksi kenakalan remaja,” tutupnya.(erick)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan