Minimalisir Kenakalan Remaja, Ini Pesan Kapolres Lebong untuk Orang Tua
Editor: Asrianto
|
Kamis , 03 Oct 2024 - 16:34
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH -Erick/Bengkuluekspress-
Selain itu ucap Kapolres, bagi masyarakat yang mendapati terjadinya aksi kenakalan remaja, maka bisa menghubungi nomor call center 110 atau ke 0813-99107471 atau melaporkannya ke kantor Polres atau Polsek jajaran.
“Sampaikan kepada kami jika mendapati adanya aksi kenakalan remaja,” tutupnya.(erick)