Hilang 4 Hari di Hutan, Warga Lubuk Talang Ditemukan Meninggal, Begini Kejadiannya

Hilang 4 Hari di Hutan, Warga Lubuk Talang Ditemukan Meninggal, Tampak warga bersama aparat saat melakukan pencarian-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Salah satu warga UPT Lubuk Talang Trans Lapindo, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Pangki Umara (40), yang dilaporkan hilang selama empat hari di Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Desa Lubuk Talang.

Akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada hari Kamis 3 Oktober 2024.

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna SIK, M.Si melalui Kapolsek Ipuh, IPTU M. Setya Yuli Muhanto, SH membenarkan penemuan tersebut.

Pangki dilaporkan hilang pada Senin, 30 September 2024, saat melakukan aktivitas di area HPT, dan ditemukan pada Kamis, 3 Oktober 2024.

BACA JUGA:Irigasi Pompa di Mukomuko Selesai Dibangun, 40 Ha Sawah Terairi, Ini Titiknya

BACA JUGA:2025, Retribusi Parkir di Pasar Tradisional Mukomuko Bakal Dikelola Dishub Ini Alasanya

"Ya, warga Trans Lapindo yang dilaporkan hilang pada hari Senin lalu, hari ini telah ditemukan, namun dalam keadaan meninggal dunia," ujar Kapolsek Ipuh, Kamis 3 Oktober 2024.

Kapolsek menjelaskan bahwa Pangki Umara bersama tiga rekannya, Joni, Ilal, dan Iwan, pergi bekerja menebang lahan di kawasan HPT pada hari kejadian.

Sekitar pukul 14.00 WIB, karena hujan turun, Joni mengajak Pangki untuk berhenti bekerja dan naik ke tempat istirahat. Namun, ketika Joni memanggil, Pangki sudah tidak terlihat di tempat kerjanya.

Joni bersama Ilal dan Iwan kemudian mencari Pangki, namun tidak berhasil menemukannya. Pencarian dilakukan hingga pukul 17.00 WIB, sebelum mereka pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga Pangki.

Mendengar kabar tersebut, aparat kepolisian bersama TNI, Basarnas, dan warga setempat segera melakukan pencarian.

"Pencarian dilakukan selama empat hari oleh tim gabungan dari kepolisian, TNI, Basarnas, dan masyarakat. Akhirnya, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi pencarian," jelas IPTU M. Setya Yuli Muhanto.

BACA JUGA:RSUD Mukomuko Minta Pemda Ambil Alih Pembiayaan Operasional, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:DLH Mukomuko Usulkan Penggabungan Bidang Kebersihan dan Pertamanan , Ini Tujuannya

Tag
Share