Luncurkan API Moderasi Beragama, Ini Makna dan Penjelasannya

Tangkap Layar, Kemenag rilis API Moderasi Beragama -Istimewa/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama merilis Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB). Aplikasi ini menjadi instrumen pemerintah untuk memantau implementasi moderasi beragama.

Nama "Api" pada aplikasi tersebut diambil dari filosofi api yang memiliki beragam warna. 

" Warna merah, kuning, biru, dan hijau melambangkan pluralitas serta semangat yang tak pernah padam dalam penguatan moderasi beragama," ujar  

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno peluncuran Sekber dan API-MB di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2024.

Menurut Suyitno, warna ini menggambarkan ketajaman dan kekuatan moderasi beragama yang semakin kuat. Dalam penguatan moderasi beragama semakin biru warna api, semakin tinggi pula panasnya.

Setelah aplikasi ini resmi diluncurkan, pemantauan terhadap laporan dari setiap instansi akan dilakukan secara langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan. 

BACA JUGA:ASN Kecamatan dan Anggota Dewan Dilaporkan, Ini Masalahnya

BACA JUGA: Belajar Lebih Menarik, MTsN 1 Kota Bengkulu Terapkan Pembelajaran Berbasis Virtual Reality

Saat bersamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama juga merilis sekretariat Bersama(Sekber) Moderasi Beragama.

Sekber ini akan menjadi wadah sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kampus, dan masyarakat untuk memantau serta melaporkan implementasi program moderasi beragama.

“Sesuai dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama,setiap Kementerian/Lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota wajib melaporkan secara berkala perkembangan moderasi beragama,” imbuhnya.

" Oleh karena itu, diseminasi teknis akan dilakukan agar seluruh Kementerian/Lembaga dapat mengikuti dan melaporkan pelaksanaan moderasi beragama dengan baik," tandasnya. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan