Pemprov Serius Tangani Tuntutan Petani

Isnan Fajri --

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen untuk segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Bengkulu Melawan dalam aksi peringatan Hari Tani pada 24 September 2024 lalu.  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, Pemprov dan perwakilan petani telah membahas lebih lanjut mengenai solusi konkret untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh petani di Bengkulu.  Seperti konflik agraria, termasuk persoalan pertanian lainnya.

"Kita selaku pemerintah daerah, pasti mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan," terang Isnan, Jumat 4 Oktober 2024.

Isnan mengatakan, Pemprov memang sebelumnya telah menerima audiensi dari Aliansi Bengkulu Melawan, pada tanggal 3 Oktober 2024. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang telah dilakukan.

"Yang jelas kita berkomitmen untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk masalah agraria," ujarnya.

BACA JUGA:KPU Gelar 3 Kali Debat Pilwakot, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:3 Tsk Narkoba Dibekuk, Amankan 6 Paket Sabu

Untuk memastikan menyelesaikan persoalan konflik petani itu, Isnan mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pertemuan. Rencana rapat itu akan dilakukan pada 8 Oktober 2024.

"Kita berencana dalam rapat lanjutan tersebut, turut menghadirkan beberapa pihak terkait," tambah Isnan.

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Republik Mahasiswa (REMA) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) Rusman Tobyakta Siregar mengatakan,banyak tuntutan diberikan kepada massa aksi. Salah satunya untuk mengevaluasi kinerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu. Sebab, Tim GTRA Provinsi belum mampu sepenuhnya menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Provinsi Bengkulu.

"Kita mendesak, agar kinerja GTRA Provinsi Bengkulu dievaluasi dalam waktu 1 bulan kedepan," ujarnya.

Ditegaskannya, konflik agraria yang tidak kunjung selesai itu sangat menyengsarakan masyarakat. Seperti yang terjadi di Kabupaten Mukomuko. Masyarakat selalu menjadi korban, ketidak adanya kepastian hukum atas hak tanah yang dikelola selama ini.

BACA JUGA:Sapa Anak Muda Nongkrong di Depan SMKN 3, Romer Dorong UMKM

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemprov Bengkulu segera menyelesaikan konflik-konflik agraria yang terjadi. Termasuk meminta Pemprov, mewujudkan reforma agraria sejati.

"Maka dalam waktu 1 bulan kedepan, kita minta masalah ini bisa diselesaikan," ujar Rusman.

Tag
Share