Terbaru, 1.947 KPM di BU Kembali Tergraduasi

Kepala Dinsos BU, Agus Sudrajat-Aprizal/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Secara bertahap jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial, baik itu, PKH, BPNT, PBI maupun Non bansos terus mengalami pengurangan atau tergraduasi.

Hal ini membuktikan bahwa Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) betul betul bekerja maksimal dalam melakukan pemutakhiran data.

Berdasarkan dari data Dinsos BU, sejak Januari 2023 hingga September 2024, terdapat 22.115 KPM di Kabupaten BU tergraduasi baik secara sistem maupun secara Musdes.

Dimana sebelumya hingga semester pertama tahun 2024, jumlah KPM tergraduasi berjumlah 20.168 KPM.

BACA JUGA:Keluarga dan Sekolah Bisa Cegah Anak Jadi Gengster, Kadisdikbud Bengkulu Sampaikan Ini

BACA JUGA:Apakah Penyaluran PIP di BU Juga Ada Pemotongan? Begini Pengakuan Dinas Dikbud

Itu artinya ada penambahan sebanyak 1.947 KPM. Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala Dinsos BU, Agus Sudrajat.

"Ya, untuk KPM penerima bansos di Kabupaten BU kembali ada penambahan kurang lebih 1.947 KPM. Sehingga jumlah KPM yang tergraduasi sejak Januari tahun 2023 hingga September 2024 terdapat 22.115 KPM,"ujarnya.

Ditambahkanya, bahwa penambahan jumlah KPM yang tergraduasi sebanyak 1.947 KPM tersebut melalui sistem. Itu artinya KPM yang tergraduasi melalui sistem total keseluruhan ada 9.195 KPM tergraduasi.

"Penambahan Graduasi ini merupakan dari hasil sistem. Sedangkan dari hasil Musdes belum ada penambahan karena masih terkendala data yang disampaikan pihak desa masih ada kendala sehingga perlu ada perbaikan,"terangnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, meski ada KPM yang tergraduasi. Namun juga ada usulan KPM baru, baik itu dari untuk PKH, BPNT, PBI maupun Non Bansos yang diusulkan oleh pihak desa.

BACA JUGA:Pastikan Bansos Tepat Sasaran, KPM Kategori Ini Dihapus dari Daftar Penerima

BACA JUGA:Hingga Semester Pertama 2024, 12.920 KPM Bansos di BU Dihentikan, Ini Penyebabnya

Namun yang jelas dirinya pun meminta agar para penerima manfaat dapat menggunakan bantuan yang diperoleh sesuai peruntukannya. Dan bagi KPM yang merasa sudah sejahtera diajak untuk melakukan graduasi.

Tag
Share