Jelang Pemilu 2024, KPU Mukomuko Siapkan Badan Ad Hoc untuk Hadapi Pelanggaran Kode Etik
Jelang Pemilu 2024, KPU Mukomuko Siapkan Badan Ad Hoc untuk Hadapi Pelanggaran Kode Etik-Endi/Bengkuluekspress-
Dan berkomitmen, untuk tidak terlibat dalam pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
BACA JUGA:ASN Tak Netral Jelang Pilkada 2024, Begini Sikap Bawaslu Mukomuko
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Bahas Pembangunan dan Pilkada 2024
"Kami sangat berharap seluruh Badan Ad Hoc dapat bekerja dengan profesional dan menjaga integritas. Pemilu yang bersih dan adil hanya dapat terwujud jika semua pihak, termasuk kami, netral dan mengikuti aturan yang berlaku," tambah Marjono.
Rapat kerja ini merupakan salah satu langkah KPU Mukomuko untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan lancar, tanpa pelanggaran kode etik maupun tindak pidana yang dapat mencederai proses demokrasi.
KPU berkomitmen untuk mengawasi setiap tahapan pemilu dengan cermat, menjaga agar pelaksanaannya tetap adil, aman, dan transparan. (end)