753 ASN Tenaga Kesehatan Belum Gajian

DOK/BE APEL: Para ASN Kaur saat mengikuti apel di kantor Bupati Kaur.--

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 753 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kaur, sudah seminggu lebih belum menerima gaji. Mereka menyebar di sejumlah fasilitas kesehatan, baik RSUD Kaur, Puskesmas hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur.

Akibatnya para tenaga kesehatan itu merdang dan sempat mengajukan protes mengenai alasan belum dibayarnya gaji mereka oleh Pemkab Kaur. Sebab hingga 08 Oktober 2024 ini gaji mereka tak kunjung masuk, padahal biasanya setiap tanggal 1 awal bulan sudah diterima.

Terkait kondisi itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaur Harles Feferman SE MM membenarkan belum masuknya gaji para ASN. Hal ini karena kekosongan anggaran cepat cepat dibantah dirinya bersama sejumlah Kabid yang akan menggelar rapat di ruang kerjanya salah satunya membahas terkait hal itu.

"Bukan bukan itu penyebabnya (kas kosong), tapi ini karena perubahan sistem keuangan dimana sebelumnya SPM (Surat perintah membayar) terpisah antara OPD Dinkes, RSUD dan Puskesmas, nah kini harus disatukan, sehingga kami menunggu revisi SPM sebelum kami menerbitkan SP2D (surat perintah pencairan dana)," kata Harles, Selasa 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Telkomsel Dorong Inovasi Digital di IndonesiaNEXT Summit 2024

BACA JUGA:BKMT Kaur Gelar Zikir Akbar, Harapkan Pilkada Damai

Ditambahkannya, semakin cepat pihak Dinkes menerbitkan SPM maka semakin cepat pula pihaknya menerbitkan SP2D sehingga masuk ke rekening masing-masing ASN dan dapat dipergunakan oleh yang bersangkutan. Ia menyebut untuk ASN petugas kesehatan total alokasi gaji dan tunjangannya diatas Rp 2 miliar dana itu sudah siap dan tinggal proses.

"Mudah mudahan satu dua hari ini sudah dibayarkan kita tunggu bendahara OPD menyiapkan secepatnya dan kita minta sabar,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan