Pembayaran PBB Hingga Akhir Tahun, Diperpanjang oleh Bapenda Kota Bengkulu

MEDI/BE Pelayanan pembayaran pajak daerah di loket Bapenda Kota Bengkulu. --

Harianbengkuluekspress.id - Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum maksimal. Hal itu membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus melakukan perpanjangan masa pembayaran PBB. Pasalnya, hingga Oktober baru tercapai 40 persen, sehingga masa pembayaran diperpanjang hingga akhir Desember 2024. 

"Sebenarnya batas akhir pembayaran setiap tahun itu di bulan Oktober. Walaupun ini masih minggu pertama Oktober, tetapi kami memutuskan tetap dilakukan perpanjangan," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi kepada BE, Rabu, 9 Oktober 2024. 

Dengan diperpanjangnya waktu pembayaran PBB masyarakat bisa terbebas dari denda 2 persen dari total PBB yang dikenakan tahun ini. 

"Aturannya jika terlambat dikenakan denda, maka dengan sisa waktu hingga desember nanti tidak ada denda. Untuk itu kita imbau agar manfaatkan kesempatan ini," ungkapnya. 

Diketahui, Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan penghapusan piutang pajak PBB. Penghapusan ini hanya berlaku tunggakan pada 2018 kebawah. Sedangkan, warga yang masih menunggak sejak 2019 hingga sekarang masih perlu membayar. Meski program ini dibuat untuk meringankan masyarakat, namun jika dilihat dari capaian PAD hingga sekarang menunjukkan kesadaran masyarakat untuk membayarkan kewajiban PBB belum maksimal. 

BACA JUGA:Cegah Rabies, Gencarkan Sterilisasi, Ikut Vaksin Gratis untuk Hewan Peliharaan

BACA JUGA:Relawan Mitigasi Bencana di Setiap Kecamatan, Segini Jumlahnya

"Untuk mengikuti program penghapusan piutang, harus dilakukan di loket Bapenda karena data wajib pajak akan diverifikasi dengan sistem terlebih dahulu," tandasnya. 

Pemerintah kota Bengkulu menetapkan target pendapat dari PBB sebesar Rp 46 miliar, target ini 2 kali lipat dari sebelumnya. 

Kenaikan target itu mempertimbangkan potensi ekonomi daerah yang terus berkembang. Terutama banyak pembangunan rumah rakyat, kemudian ada pembangunan baru diatas lahan kosong dan sebagainya. 

Disampaikan Nurlia, dengan sisa waktu kurang dari 3 bulan diharapkan capaian target PBB minimal 90 persen. Untuk mendulang hal itu pihaknya terus berinovasi terhadap layanan. dalam waktu dekat Bapenda juga melaunching aplikasi baru yang dapat digunakan masyarakat untuk membayar pajak melalui smartphone masing-masing.

BACA JUGA:Bangun Alun-alun Butuh Anggaran Segini

" Kemudahan pelayanan terus kita tingkatkan jika warga jauh datang ke loket Bapenda maka bisa melalui kecamatan. Jika warga tidak ada waktu untuk pergi, maka bisa bayar lewat aplikasi dari Hp. Intinya kita berupaya agar target bisa tercapai," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share