Selama Pendaftaran PPPK Digelar, Dukcapil Kota Bengkulu Perpanjang Layanan

Tangkap Layar, selama pendaftaran PPPK 2024 dibuka,Dukcapil Kota Bengkulu tambah layanan dokumen kependidikan -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sedang berlangsung hingga 19 Oktober 2024.

Guna membantu para pelamar dalam  ketidaksesuaian dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu memperpanjang layanan pengurusan dokumen kependudukan. 

Yang semula layanan   hanya dibuka pada jam dinas dari Senin hingga Jumat, dengan dibukanya seleksi PPPK, layanan pengurusan Dokumen Kependudukan Dukcapil Kota Bengkulu  juga dibuka pada hari Sabtu dan  Minggu. 

" Kamimeluncurkan layanan ini untuk mengantisipasi kemungkinan ketidak sesuaian dokumen seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan ijazah," ungkap Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Drs Widodo. 

Dijelaskannya, layanan  yang dilakukan tersebut tidak hanya untuk calon pelamar PPPK, tetapi juga untuk semua pihak yang membutuhkan layanan terkait keabsahan dokumen di Bengkulu.

BACA JUGA:5 Bahan Aktif Ini Buat Wajah Cerah Dan Sehat, Flek Hitam Pun Hilang

BACA JUGA:BPOM Tarik Obat Herbal Berbahaya Untuk Jantung Dan Ginjal, Ini Daftarnya

Widodo juga mengatakan layanan tersebut juga akan diberikan jika tidak ada kendala jaringan, seperti warga yang ingin mengurus pindah datang.

Ia berharap para calon pelamar PPPK di Bengkulu dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik agar dapat lolos administrasi. 

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bengkulu telah membuka pendaftaran seleksi rekrutmen PPPK. 

Dengan jumlah formasi yang tersedia sebanyak 2.294 orang.

Jumlah formasi yang diterima di Pemkot Bengkulu adalah 58 formasi tenaga guru, 294 formasitenaga kesehatan, dan 2.042 formasitenaga teknis.

Intuk informasi formasi PPPK dapat dilihat pada link https://bkpsdm.bengkulukota.go.id,"

Pendaftaran seleksi PPPK dibagi dalam dua periode,  bagi tenaga nonASN yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisamendaftar mulai 30 September hingga 19 Oktober 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan