Tindak Influencer Promosi Kosmetik Ilegal, Ini Langkah BPOM Bengkulu

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram didampingi staf saat memeriksa sampel kosmetik.--

Langkah ini juga melibatkan kerja sama dengan berbagai platform media sosial dan e-commerce, guna memastikan produk-produk kosmetik yang dijual di platform tersebut telah terverifikasi legalitasnya. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kosmetik ilegal yang beredar di pasaran.

“Sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa produk yang mereka beli telah memiliki nomor registrasi BPOM. Jika ragu, lebih baik jangan membeli produk tersebut," tegas Yogi. 

BACA JUGA:Rp 18 Miliar BPJS Kesehatan Gratis, Dianggarkan Dalam APBD 2025

Menurutnya, pengawasan ini akan terus diperketat, terutama menjelang hari-hari besar yang sering digunakan sebagai momentum peningkatan penjualan kosmetik. Dengan adanya langkah tegas ini, BPOM Bengkulu berharap dapat menekan angka peredaran kosmetik ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan influencer untuk lebih selektif dalam memilih produk yang akan dipromosikan atau dibeli.

"Kita harus melindungi konsumen dari produk berbahaya. Ini tanggung jawab bersama," tutup Yogi. (Rewa Yoke)

 

Tag
Share