Media Sosial Rawan Kampanye Hitam, KPU Minta Bawaslu Lakukan Ini

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE mengatakan di media sosial rawan kampanye hitam.-IST/BE-

Namun, meski kampanye di media sosial diperbolehkan, ada kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan platform tersebut. Konten-konten yang mengandung isu SARA atau yang dapat memecah belah masyarakat menjadi perhatian utama. 

Oleh karena itu, Bawaslu diminta untuk bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

"Bawaslu harus mengedepankan tindakan preventif agar kampanye di media sosial tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar aturan pemilu," kata Rusman.

Ke depannya, KPU berharap agar semua Paslon dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menjadikan pemilihan kepala daerah ini sebagai ajang yang demokratis serta bersih dari kampanye hitam.

"Kami berharap pemilihan ini dapat berjalan dengan baik, tanpa ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan proses demokrasi," tutup Rusman.(999)

Tag
Share