Keren, Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO

Bahasa Indonesia sah menjadi bahasa resmi di UNESCO.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Kabar gembira bagi Indonesia. Sebab, Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO mengeluarkan keputusan yang membanggakan bagi Indonesia.

Adapun keputusannya yakni Bahasa Indonesia sah menjadi bahasa resmi di UNESCO.

BACA JUGA: Selewengkan BBM Subsidi, 400 SPBU Didenda Rp 14,8 M, Begini Penjelasan PT Pertamina

"Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul 'Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO.

Dengan begitu, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang UNESCO. Kemudian dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis-Andorra-Monako, Mohamad Oemar, menyebut Bahasa Indonesia menjadi kekuatan pemersatu sejak masa pra-kemerdekaan Indonesia.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa penghubung antaretnis yang beragam di Nusantara.

BACA JUGA: BPOM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

Oemar menjelaskan Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.

Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO setelah Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan