16 Laporan Diterima Polda Bengkulu, Ditindaklanjuti Polres Jajaran Masing-masing Daerah
Dok/BE Gedung Polda Bengkulu--
Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu dan Polres jajaran menerima 16 laporan pada 15 Oktober 2024. Semua laporan yang diterima itu tidak ada kejadian atau laporan menonjol. Secara umum situasi kamtibmas di Provinsi Bengkulu kondusif. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi SIK melalui Paur Pensat, Iptu Desti Sukarlia Sari mengatakan, semua laporan yang diterima ditindak lanjuti oleh masing-masing Polres jajaran.
"Tidak ada kejadian menonjol dari 16 laporan polisi yang diterima. Semua laporan tentunya ditindak lanjuti," jelas Paur Pensat.
Sebanyak 16 laporan disampaikan ke Polda Bengkulu sebanyak 3 laporan. Tiga laporan diantaranya penipuan, penggelapan dan kejahatan tenaga kesehatan. Polresta Bengkulu menerima 5 laporan polisi, 2 laporan kecelakaan lalu lintas, penipuan, curanmor, kejahatan jaminan fidusia. Polres Mukomuko menerima 2 laporan, kasus perzinaan dan penemuan mayat.
Polres Rejang Lebong menerima 2 laporan polisi kasus kecelakaan lalu lintas dan penipuan. Polres Bengkulu Tengah menerima 1 laporan polisi kasus penganiayaan. Polres Rejang Lebong menerima 1 laporan kasus kebakaran. Polres Kepahiang menerima 1 laporan kasus KDRT dan Polres Seluma menerima 1 laporan kasus pencurian.
BACA JUGA:Fokus Edukasi dan Teguran, Operasi Zebra Nala Bengkulu 2024
BACA JUGA:Persiapkan Anjab Cegah TPP Nunggak
"Dari 16 laporan yang diterima tidak ada laporan yang menonjol. Semuanya akan ditindak lanjuti oleh Polres masing-masing," pungkas Paur Pensat.
Bid Humas Polda Bengkulu mengimbau waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana. Polri butuh kerja sama masyarakat untuk menjalankan tugasnya, salah satu yang bisa dilakukan dengan berperan aktif dari seluruh elmen masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk menjaga situasi lingkungan masing-masing. (Rizki Surya Tama)