Kerugian Negara Rp 8 Miliar, 3 Tersangka Jembatan Taba Terunjam Benteng Ditahan
Editor: Dendi Supriadi
|
Rabu , 16 Oct 2024 - 22:03
Tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan jembatan di Desa Taba Terunjam Benteng dilimpahkan ke Kejari Benteng dan dilakukan penahanan, Rabu, 16, Oktober 2024.-IST/BE-
"Untuk kerugian negara (KN), estimasi di penyidikan sekitar Rp 8 miliar. Modusnya nanti akan kita sampaikan saat persidangan. Ada ketidakbenaran pada mutu dan kualitas pekerjaan," pungkas Arief.(135)