Agar Tidak Gagal, Peserta Wajib Tahu 10 Larangan Dalam Tes SKD CPNS 2024
ilustrasi peserta mengikuti tes SKD CPNS 2024 -istimewa/bengkuluekspress-
5.Pembatasanpenggunaankomputer
Peserta harus menggunakan komputer yang disediakan olehK panitia untuk aplikasi computer assisted test(CAT).
Penggunaanperalatanlain dapatmengakibatkandiskualifikasi.
6. Izin untuk meninggalkan ruangan
Peserta hanya dapat diizinkan untuk meninggalkan tempat seleksi jika mereka telah diberi izin oleh Panitia.
Kegagalan untuk melakukan hal tersebut dapat mengakibatkan dibatalkan kepesertaanya.
BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Ikan Air Tawar, Pemkab Mukomuko Siapkan Induk Ikan Lele dan Nila Sebanyak Ini
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Terbaru, Berikut Syaratnya
7. Larangan membawa makanan dan minuman
Untuk menghindari gangguan selama ujian berlangsung, peserta dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi.
8. Dilarang merokok didalam ruangan seleksi
Dilarang merokok didalam ruangan seleksi. Peserta diharapkan menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
9. Larangan membagikan soa lseleksi
Peserta dilarang mendistribusikan soal seleksi dalam bentuk apapun. Pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenakan sanksi yang berat.
10.Larangan keras terhadap kecurangan