Rp 2,1 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan ke Sini

RIO/BE Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto menyampaikan keterangan pers usai sidang majelis penyelesaian kerugian negara yang dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri di Ruang Saber Pungli Inspektorat Provinsi Bengkulu, Jumat 18 Okt--

"Kita akan  rekonsiliasi pada setiap pertemuan tindaklanjuti," tandas Heru.

Untuk diketahui, meski Provinsi Bengkulu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) TA 2022, memang masih menyisakan permasalahan terkait sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan

terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti pelaksanaan belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan. Permasalah itu, atas realisasi belanja perjalanan dinas 9 OPD tidak sesuai ketentuan. Kemudian, pengelolaan belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum sepenuhnya memadai. Terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan, belanja tidak sesuai peruntukan sehingga membebani keuangan sekolah.

BACA JUGA:November, MPP Digital Dilaunching, Ini Keuntungannya

Lalu, pelaksanaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan serta Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan Tidak Sesuai Ketentuan. Permasalahannya, seperti realisasi pengeluaran belanja modal tidak sesuai dengan kondisi senyatanya dan terdapat belanja yang tidak dapat

dipertanggungjawabkan. Kemudian realisasi pengeluaran belanja modal tidak dapat diyakini kebenarannya dan terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. (Eko)

Tag
Share