Dianiaya Terduga Oknum Timses Paslon Kada, Korban Tempuh Jalur Hukum, Begini Keterangan Versi Pihak Pelaku
terduga pelaku penganiayaan dan mobil yang digunakan pelaku.-Renald/Bengkuluekspress-
Pelaku akan melaporkan korban karena telah mengendarai mobil dengan ugal-ugalan yang juga mengancam keselamatan penumpang yang dibawa korban.
"Mungkin pagi jugau kawan tu ndak (Mau, red) ngadu masalah ugal-ugalan berkendaraan di jalan raya dan numbur buntut stum (Menabrak bagian belakang mobil, red). Kejadian itukan ada sebab akibat ngapau (Kenapa, red) sampai terjadi," sampainya.
Pada kesempatan itu, Habib juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kejadian ini ke pihak berwajib.
Sedangkan dari pihak paslon kada tidak akan mengomentari hal tersebut karena masih fokus dalam pencalonan Pilkada BS.
"No komen nal permasalahan ini diserahkan ke pihak berwajib diau (Dia, red) lagi fokus pencalonan," katanya.
Sementara itu, korban Herianto menjelaskan pelaku penganiayaan Timses salah satu Paslon Kada BS. Saat itu dirinya berusaha menyalip mobil pelaku.
BACA JUGA:Bupati akan Carikan Solusi untuk Korban Penganiayaan
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di SD 31 Naik Penyidikan, Ini Keterangan Kapores Bengkulu Selatan
"Awalnya saya memotong mobilnya dari arah Kota Manna menuju Kota Bengkulu dan dia juga sama dari arah Kota Manna menuju Kota Bengkulu," ujar Herianto saat ditemui BE di Polres BS.
Lebih lanjut, Herianto mengatakan saat menyalip mobil pelaku, ia merasa tidak melakukan kesalahan. Sebab ia menerangkan tidak ada benturan mobil yang diakibtakan dirinya saat menyalip mobil pelaku.
"Mungkin karena emosi saya potong. Karena saya tidak merasa salah, karena tidak menyenggol dan biasa saya menyalip," katanya.
Harianto mengatakan saat penganiayaan terjadi, pelaku tidak sendirian. Sebab pelaku dibantu oleh 2 orang rekannya yang ikut didalam mobil pelaku.
"Ada 3 orang. Yang mukul tadi orangnya besar, tinggi dan putih. Sedangkan yang dua orang lainnya sudah tua umurnya sekita 65 tahun," katanya.
Dijelaskan Herianto bahwa yang melakukan penganiayaan mengenakan baju putih dan badannya besar, serta putih.
Sedangkan dua pelaku lainnya menarik kerah baju dan memegang korban hingga ada bagian dari baju korban mengalami rusak, serta terus memaksa korban tetap turun dari mobil.