KKP Hentikan Sementara Operasional Kapal Keruk Pasir di Perairan Bengkulu, Ini Penyebabnya
Editor: Asrianto
|
Minggu , 20 Oct 2024 - 07:04
Kapal ini diduga melakukan aktivitas pengerukan dan dumping pasir laut tanpa memiliki dokumen persetujuan pemanfaatan ruang laut, kapal keruk pasir berbendera Indonesia, MV. MSE 42, di perairan Bengkulu. (Foto: Dokumentasi KKP)-Istimewa/Bengkuluekspress.-