KKP Hentikan Sementara Operasional Kapal Keruk Pasir di Perairan Bengkulu, Ini Penyebabnya

Kapal ini diduga melakukan aktivitas pengerukan dan dumping pasir laut tanpa memiliki dokumen persetujuan pemanfaatan ruang laut, kapal keruk pasir berbendera Indonesia, MV. MSE 42, di perairan Bengkulu. (Foto: Dokumentasi KKP)-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan