6.387 Kendaraan Ikut Pemutihan, Ini Waktu Terakhinya

Masyarakat yang mendapatkan layanan di UPD Samsat Rejang Lebong belum lama ini.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id -  Program pemutihan pajak yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Rejang Lebong. Dimana hingga saat ini tercatat sudah 6.387 kendaraan bermotor yang mengikuti program tersebut.

"Data terakhir kami, sudah ada 6.387 kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak," terang Kepala UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Rejang Lebong Rionando.

Menurut Rionando, kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak tersebut, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Jumlah kendaraan yang mengikuti program pemutihan tersebut menurutnya akan terus bertambah, mengingat batas akhir dari program pemutihan pajak adalah 30 November mendatang.

Dari 6.387 kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak tersebut, menurut Rionando UPTD Samsat Rejang Lebong berhasil menghimpun pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 3,17 miliar.

"Karena ada program pemutihan, sehingga ada yang dibebaskan dari besaran yang seharusnya dibayarkan," kata Rionando.

BACA JUGA:Mencerahkan Kulit Wajah Dengan Cepat, Dengan Kandungan Skincare Ini

BACA JUGA:Wajib Halal Mulai Diberlakukan, BPJP Siapkan Pengawas dan Sanksi

Diungkapkan Rionando, jumlah potongan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut sebesar Rp 2,69 miliar. Sehingga menurutnya, bila pembayaran pajak normal atau tidak ada program penerimaan pajak, maka seharusnya penerimaan yang diterima UPTD Samsat Rejang Lebong adalah sebesar Rp 5,71 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa adanya program pemutihan pajak tersebut, bisa membuat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat dibandingkan sebelum adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

"Program pemutihan pajak ini meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dimana jumlah wajib pajak yang membayar tunggakan pajak meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan hari biasa," ungkap Rionando.

Dengan masih adanya program pemutihan pajak tersebut, ia mengajak, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dan pajaknya menunggak maka bisa memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada akhir November mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan, bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor sendiri, adalah program dari Pemprov Bengkulu untuk membantu meringankan beban masyarakat yang akan membayar tunggakan pajak bermotor mereka.(ari)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan