Tertipu Ratusan Juta, Mengaku Orang Pajak

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.--

Harianbengkuluekspress.id - FA (59), warga Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu mengalami kerugian ratusan juta. Kerugian itu disebabkan FA ditipu orang mengaku dari Direktorat Jendral Pajak. Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polresta Bengkulu. 

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar, ada laporan tersebut, masih dalam penyelidikan," jelas Kasi Humas.

Kasus penipuan mengaku dari salah satu instansi termasuk modus lama. Penipu mengaku pegawai dari salah satu instansi. Kemudian dia meminta data milik korban. Tanpa sadar korban sudah memberikan data, bahkan sampai mengirimkan sejumlah uang. Setelah apa yang diincar dapat yakni uang, pelaku langsung memutuskan kontak.

BACA JUGA:DISUKA Gagas Daur Ulang Sampah, Sukatno Gotong Royong Bersama Warga

BACA JUGA:Modus Penimbun BBM Gunakan Barcode, Jangan Pinjamkan dengan Orang Lain 

"Masyarakat harus lebih waspada, jika menerima telepon dari orang yang mengaku-ngaku dari salah satu instansi. Pastikan dulu kebenarannya," imbuh Kasi Humas.

Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula saat dia dihubungi orang mengaku dari Ditjen Pajak. Orang tersebut menanyakan pajak milik perusahaan korban. Menurut orang tersebut, pajak harus segera dilakukan pembaruan data. Korban tidak merasa curiga sedikitpun. Selanjutnya, korban menuruti apa yang diperintahkan pelaku. Salah satunya mengirimkan uang Rp 111 juta ke beberapa rekening milik pelaku. Korban sadar tertipu setelah uang ratusan juta tersebut raib dari rekeningnya.

"Benar, tapi diinisialkan saja, saya tidak mau diketahui banyak orang," ujar korban. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share