Longsor di Desa Pondok Panjang, 14 Rumah Terancam, Pemkab Mukomuko Tetapkan Status Tanggap Darurat
Longsor di Desa Pondok Panjang, 14 Rumah Terancam, Pemkab Mukomuko Tetapkan Status Tanggap Darurat-Endi/Bengkuluekspress-
Selain penanganan darurat, BPBD dan instansi terkait juga terus bekerja sama dengan warga setempat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak ada korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
Dengan status tanggap darurat yang ditetapkan, diharapkan penanganan longsor ini bisa segera dilaksanakan, dan rumah-rumah warga yang terancam bisa terselamatkan.
Dengan langkah cepat ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap dapat mengurangi risiko longsor yang lebih besar dan melindungi warga di sepanjang Sungai Manjuto.
Tanggap darurat ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam merespons bencana dan menjaga keselamatan warga. (end)