ASN Harus Miliki Komitmen Ini

foto internet--

harianbengkuluekspress.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepahiang harus memiliki komitmen tidak akan korupsi. Komitmen anti korupsi mesti tertanam di dalam jiwa setiap abdi negara, agar tidak sekali-kali mendekati perbuatan korupsi saat mengelola anggaran atau uang masyarakat yang ada di APBD Kabupaten Kepahiang.

"Pakta integritas yang ditanda tangani dalam deklarasi harus diimplementasikan dalam menjalankan kegiatan atau tugas sehari-hari sebagai penyelenggara negara," tegas Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU. 

Lebih lanjut Bupati juga menekankan, pentingnya peran seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi. Karena ASN atau PNS merupakan bagian terdepan dari pemerintah untuk menjadi pioner pemberantasan korupsi. 

"Setiap ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar Hidayatullah Sjahid.

Harapan serupa disampaikan Dr Hartono SPd SH MPd MH selaku sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang. Ia  menyampaikan, bahwa sosialisasi dan deklarasi anti korupsi dilaksanakan Inspektorat Daerah beberapa waktu lalu bukan hanya sebuah kegiatan seremonial semata. Sebab program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis anti korupsi.

"Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh kepala dinas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Dibopong Tandu karena Pendarahan, Patma Wati Aman Caesar Andalkan JKN, Begini Kisahnya

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Asia 2025 U17, Timnas Indonesia Berada di Grup G, Pertandingan Mulai Lusa, Ini Jadwalnya

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas ASN harus dilakukan secara berkala. Karena pengawasan yang baik menjadi kunci awal dari pencegahan tindakan penyelewengan dana negara yang bisa dilakukan oleh penyelenggara jika tidak ada yang mengawasi. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh ASN menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Dedi Candira.(doni)

Tag
Share