Pjs Bupati Tekankan Optimalisasi Capaian Pajak, Ini Tujuannya
Pelaksanaan rakor laporan evaluasi pajak dan retribusi daerah tahun 2024 yang dilakukan oleh Pemkab BU, Senin 21 Oktober 2024.-APRIZAL/BE -
harianbengkuluekspress.id - Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi terkait laporan evaluasi pajak dan retribusi daerah tahun 2024.
Dimana rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pjs Bupati BU Dr Drs Andi Muhammad Yusuf MSi didampingi oleh
Sekda BU Fitriyansyah SSTP MM, Asisten III Setdakab BU Agus Haryanto dan Kepala Bapenda BU Markisman serta dihadiri seluruh kepala OPD dilingkup Pemkab BU bertempat di ruang Command Center Setdakab BU, Senin 21 Oktober 2024.
Berdasarkan data sejak Januari hingga 18 Oktober 2024 dari semua sektor pajak Pendapatan Asli Daerah Kabupaten BU baru mencapai Rp 14,3 miliar atau 53,28 persen dari target yang sebelumya ditentukan sebesar Rp 27 miliar. Sementara itu, untuk pendapatan rertibusi daerah baru mencapai 54,10 persen atau 28,5 miliar dari target Rp 52,6 miliar.
BACA JUGA:Fepi Suheri Direkomendasi DPP PPP Jabat Ketua Dewan, Pelantikan Menunggu Ini
BACA JUGA:Progres Pembangunan Jalan Capai Segini
Atas capaian tersebut, Pjs Bupati BU Dr Drs Andi Muhammad Yusuf MSi meminta keseriusan komitmen kepada seluruh Kepala OPD dalam mengoptimalkan capaian baik itu pajak dan retribusi daerah. Sebab capaian realisasinya masih belum maksimal dan rentan waktu tahun ini tinggal menyisahkan kurang lebih 2,5 bulan lagi.
"Ya, melihat dari hasil rakor tadi memang masih belum maksimal, maka dari itu saya selaku Pjs Bupati meminta kepada seluruh OPD dilingkup Pemkab BU untuk berkomitmen dalam mengoptimalkan capaian pajak dan retribusi daerah tersebut yang menyisakan waktu kurang dari 2,5 bulan lagi," ujarnya.
Terutama, lanjut Pjs Bupati BU, di sektor pajak PBB-P2 yang capaiannya masih sangat minim dan bahkan beberapa desa yang berada di beberapa kecamatan realisasi PBB-P2 sama sekali belum melakukan pembayaran PBB-P2. Maka dari itu dirinya menekan kepada seluruh OPD terkait untuk membentuk tim khusus dalam penagihan pajak PBB-P2
"Ini yang menjadi penekanan saya, kepada camat agar dapat optimal memonitoring setiap desa terhadap realisasi PBB-P2. Dan juga dibentuknya Tim khusus sehingga kegiatan monitoring dan evaluasi bisa terpantau perkembangannya. Hal ini akan kembali saya tanyakan kembali dalam waktu dekat sebagai upaya komitmen mereka (Kepala OPD) yang sudah disetujui dalam rakor ini," pungkasnya.(afrizal)