Alat Berat Bekas Ikut Terbakar, Segini Jumlah Kerugiannya

Beginilah penampakan gedung Dharma Wanita dan bekas kantin Dinas PUPR terbakar, pada Senin siang 21 Oktober 2024 sekitar pukul 13.30 WIB.-APRIZAL/BE-

harianbengkuluekspress.id - Gedung Dharma wanita dan bekas kantin yang diisi dengan barang-barang bekas di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terbakar, pada Senin siang 21 Oktober 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. Bukan hanya gedung tersebut, namun terdapat satu alat berat bekas yang berada didekat gedung ikut terbakar.

Saat ditemui langsung Kepala Dinas PUPR BU, Munadi menyampaikan, bahwa peristiwa kebakaran tersebut diketahui pihaknya sekitar pukul 13.30 WIB. Dimana gedung tersebut merupakan gedung dharma wanita dan bekas kantin PUPR lama yang tidak terpakai yang berisikan barang barang bekas seperti ban dan aki bekas. Akibat kebakaran tersebut isi didalam gedung tersebut ludes terbakar api.

"Ya, gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung dharma wanita dan bekas kantin lama kita yang tidak terpakai lagi. Untuk peristiwa kebakaran diketahui kurang lebih sekitar pukul 13.30 WIB," ujarnya.

Namun saat disinggung terkait penyebab kebakaran tersebut, Munadi pun belum dapat memastikan terhadap penyebab kebakaran tersebut. Yang jelas atas peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. 

"Belum dapat kita pastikan penyebabnya dan untuk korban jiwa tidak ada," ungkapnya.

BACA JUGA:Pjs Bupati Tekankan Optimalisasi Capaian Pajak, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Fepi Suheri Direkomendasi DPP PPP Jabat Ketua Dewan, Pelantikan Menunggu Ini

Saat ini, lanjut Munadi, peristiwa kebakaran tersebut masih ditangani oleh pihak Polres BU untuk melakukan proses penyelidikan terhadap kepastian penyebab kebakaran tersebut.

"Untuk hal ini sudah ditangani oleh pihak Polres BU untuk mengetahui kepastian penyebab kebakaran tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten BU, Sasman SP yang turun langsung ikut melakukan proses pemadaman menuturkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi kebakaran langsung dari Kepala PUPR. Atas hal tersebut dirinya pun langsung menerjunkan personel dan 1 unit mobil Damkar dan 2 unit mobil penyuplai air. Sehingga dalam kurun waktu 1 jam api berhasil dipadamkan.

"Api berhasil kita padamkan kurang lebih satu jam setelah satu unit mobil Damkar dan 2 unit penyuplai air kita kerahkan guna melakukan pemadaman api," tukasnya.(afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan