Polda Terima 14 Laporan Polisi, Ditindaklanjuti Masingmasing Polres Jajaran

Logo Polda Bengkulu--

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu dan Polres jajaran menerima 14 laporan pada 21 Oktober 2024. Semua laporan yang diterima itu tidak ada kejadian atau laporan menonjol. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi SIK melalui Paur Pensat, Iptu Desti Sukarlia Sari mengatakan, semua laporan yang diterima akan ditindak lanjuti oleh masing-masing Polres jajaran. 

"Tidak ada kejadian menonjol dari 14 laporan polisi yang diterima. Semua laporan tentunya ditindak lanjuti," jelas Paur Pensat.

Sebanyak 14 laporan tersebut diantaranya, Polresta Bengkulu menerima 5 laporan polisi kasus penganiayaan, kekerasan terhadap anak, kecelakaan lalu lintas dan unjuk rasa. Polres Lebong menerima 2 laporan kasus pengeroyokan dan kecelakaan lalu lintas. Polres Mukomuko menerima 2 laporan kasus pencurian.

Polres Bengkulu Utara menerima 1 laporan kasus kecelakaan lalu lintas, Polres Seluma menerima 1 laporan kasus pencurian, Polres Kepahiang menerima 1 laporan kasus kecelakaan lalu lintas, Polres Bengkulu Selatan menerima 1 laporan kasus kecelakaan lalu lintas dan Polres Kaur menerima 1 laporan kasus kebakaran lahan. 

BACA JUGA:Ratusan Pelanggar Ditindak, Sepekan Operasi Zebra Nala

BACA JUGA:Harga Beras Tetap Stabil, Ini Penyebabnya

Bid Humas Polda Bengkulu mengimbau  waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana. Polri butuh kerja sama masyarakat untuk menjalankan tugasnya, salah satu yang bisa dilakukan dengan berperan aktif dari seluruh elmen masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk menjaga situasi lingkungan masing-masing. (Rizki Surya Tama)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan