Ratusan Pelanggar Ditindak, Sepekan Operasi Zebra Nala
IST/BE Salah satu kendaraan yang ditilang personel Sat Lantas Polresta Bengkulu karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Salah satunya memasang penggunaan knalpot brong.--
Harianbengkuluekspress.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu menilang 36 pelanggar lalu lintas pada sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024. Tidak hanya sanksi tilang, petugas juga memberikan teguran kepada 286 pengguna jalan. Jumlah tersebut masih bisa bertambah, karena pelaksanaan Operasi Zebra Nala sampai 27 Oktober 2024.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kasat Lantas, AKP Nyimas Shopia SIK mengatakan, jumlah tilang yang diberikan memang cukup rendah. Karena, pelaksanaan operasi zebra nala lebih fokus pada sosialisasi, edukasi dan teguran kepada pengguna jalan. Tilang tersebut diberikan kepada pelanggar lalu lintas yang pelanggarannya tidak bisa ditolerir.
"Karena lebih fokus memberikan edukasi dan teguran kepada masyarakat. Untuk sanksi tilang diberikan kepada pelanggar yang terlihat jelas," ujar Kasat Lantas, Senin 21 Oktober 2024.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, pelanggaran yang diberikan sanksi tilang kebanyakan sepeda motor menggunakan knalpot brong. Seperti diketahui, kendaraan menggunakan knalpot brong salah satu target utama yang akan ditindak. Sisanya pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Jika pelanggaran yang dilakukan terbilang kecil, petugas hanya memberikan teguran.
BACA JUGA:143.624 Surat Suara Pilgub Diterima, Ini Rinciannya
BACA JUGA:140 Ekor Sapi Mati Ngorok, Ribuan Sapi Disuntik Vaksin
"Kendaraan yang ditilang itu kebanyakan kendaraan menggunakan knalpot brong," imbuh Kasat Lantas.
Selama Operasi Zebra Nala 2024, seluruh personel Sat Lantas Polresta Bengkulu diturunkan melaksanakan penindakan. Personel ditempatkan di beberapa titik ruas jalan dan persimpangan di Kota Bengkulu. Jika pagi hari personel akan ditempatkan di Simpang 5 Ratu Samban, Simpang Jam, Simpang Dehasen, Jalan Cendana, Jalan Jati dan Jalan Basuki Rahmat.
"Sementara ini operasi dilaksanakan dipagi hari, umumnya dititik ruas jalan yang ramai saat pagi hari," pungkas Kasat Lantas. (Rizki Surya Tama)