Jangan Pekerjakan Anak Bawah Umur, Tidak Sesuai dengan Prinsip Perlindungan Anak

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Situmorang.--

Dinas Sosial Kota Bengkulu berharap dengan adanya larangan ini, akan tercipta kesadaran kolektif di kalangan masyarakat mengenai perlunya melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi. 

BACA JUGA:Kejari Seluma Dapat Hibah Lahan 1 Hektar, untuk Pembangunan Ini

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dan memberikan mereka kesempatan untuk belajar dan tumbuh dengan baik," tutupnya. (Rewa Yoke)

 

Tag
Share