Jangan Pekerjakan Anak Bawah Umur, Tidak Sesuai dengan Prinsip Perlindungan Anak
Editor: Zalmi Herawati
|
Senin , 21 Oct 2024 - 21:59
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Situmorang.--
Dinas Sosial Kota Bengkulu berharap dengan adanya larangan ini, akan tercipta kesadaran kolektif di kalangan masyarakat mengenai perlunya melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi.
BACA JUGA:Kejari Seluma Dapat Hibah Lahan 1 Hektar, untuk Pembangunan Ini
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dan memberikan mereka kesempatan untuk belajar dan tumbuh dengan baik," tutupnya. (Rewa Yoke)