Pemprov Bengkulu Panggil Perusahaan Konflik dengan Masyarakat
Khairil Anwar--
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akhirnya memanggil sejumlah perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat.
Setidaknya ada empat perusahaan yang dipanggil, yakni PT Bimas Raya Sawitindo (PT BRS) yang beroperasi di Bengkulu Utara, PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Mukomuko, PT Riau Agrindo Agung (RAA) di Kabupaten Bengkulu Tengah dan PT Bumi Bina Sejahtera (BBS) yang juga beropeasi di Kabupaten Mukomuko.
Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs Khairil Anwar MSi mengatakan, pemanggilan empat perusahaan itu untuk dimintai klarifikasi atas tuntutan massa yang telah menggelar demo di depan kantor Gubernur Bengkulu pada 16 September lalu.
"Bentuk tindaklanjutnya, kita minta klarifikasi dan konfirmasi kepada empat perusahaan itu," terang Khairil kepada BE, Kamis (19/10).
Dijelaskannya, dalam klarifikasi tersebut, pihak perusahaan diminta soal dokumen-dokumen perizinan dan lainnya. Hasilnya masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap.
"Yang belum lengkap, akan dilengkapi oleh pihak perusahaan," tuturnya.
Secara umum, lanjut Khairil, permasalahaan konflik antara perusahaan dengan masyarakat tidak hanya soal agraria saja. Namun, juga ada persoalan komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat.
"Kita tidak juga tekankan, agar perusahaan bisa melakukan pendekatan dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat. Termasuk menyalurkan CSR itu kepada masyarakat," ujar Khairil.
Untuk itu, nantinya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu akan melakukan kajian. Hasil kajian akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu
"Tim GTRA nanti akan membuat kesimpulan, diajukan ke pimpinan untuk membuat keputusan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penyelesaikan konfik agraria memang membutuhkan proses. Jangan sampai nantinya ada pihak yang dirugikan. Baik masyarakat maupun perusahaan.
"Penyelesaikan dilakukan secara komprehensif, maka membutuhkan waktu agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegasnya.
Dalam undang-undang, ujar Khairil, investasi diberikan jaminan atas keamanan. Namun, tetap di sisi lain kepentingan masyarakat harus tetap diakomodir.
"Jadi secara bertahap apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan kita selesaikan," pungkas Khairil. (151)