2025, Pemkab Mukomuko Terima Alokasi Dana Rp 13,6 Miliar dari Pemerintah Pusat, Ini Peruntukannya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali mendapatkan alokasi dana sebesar Rp13,6 miliar dari pemerintah pusat .

Dana tersebut untuk mendukung pembangunan jaringan sanitasi dan pengendalian limbah domestik dari aktivitas rumah tangga

. Dana tersebut akan digunakan untuk program sanitasi dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan masyarakat di tahun 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT, menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi yang diberikan pemerintah pusat untuk mendukung program kerja Bidang Cipta Karya. 

BACA JUGA:Hari Santri Nasional 2024 di Mukomuko, Pjs Bupati Dorong Santri Hadapi Era Modernisasi

BACA JUGA:Hari Santri Nasional, Pemkab Mukomuko Bentuk FKPP, Ini Tujuannya

"Tahun 2025, kita mendapatkan alokasi DAK Sanitasi sebesar Rp13,6 miliar untuk Bidang Cipta Karya. Dana ini akan digunakan untuk dua kegiatan besar dalam upaya pengelolaan limbah lingkungan masyarakat," kata Apriansyah, Selasa 22 Oktober 2024.

Apriansyah merinci bahwa dari total anggaran tersebut, Rp10 miliar akan digunakan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. 

IPLT ini bertujuan untuk mengelola limbah lumpur tinja yang dihasilkan dari rumah tangga agar dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat, seperti pupuk tanaman.

"Lumpur tinja yang disedot dari septic tank rumah tangga akan diangkut dan diolah di IPLT. Hasil pengolahan ini nantinya dapat digunakan kembali untuk kebutuhan pertanian, terutama sebagai pupuk," ungkapnya.

Selain itu, Rp3,6 miliar dari DAK Sanitasi akan digunakan untuk pembangunan jaringan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD).

Proyek ini akan membangun saluran pipa pengolahan limbah domestik di beberapa desa, termasuk Desa Bumi Mekar Jaya, Ranah Karya, Resno, dan Tunggal Jaya.

"SPALD ini akan dibangun sebagai septic tank di sekitar permukiman penduduk, yang berfungsi untuk menyalurkan dan mengolah air limbah rumah tangga secara sentralisasi melalui saluran pipa," tambah Apriansyah.

Kepala Bidang Cipta Karya, Budiarto, ST, menambahkan bahwa IPLT yang akan dibangun di Mukomuko mampu menampung dan mengolah hingga 10 meter kubik lumpur tinja per hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan