2025, Pemkab Mukomuko Terima Alokasi Dana Rp 13,6 Miliar dari Pemerintah Pusat, Ini Peruntukannya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT-Endi/Bengkuluekspress-
Pembangunan IPLT ini sangat penting karena sebagian besar septic tank masyarakat di Mukomuko belum kedap air, yang berpotensi mencemari lingkungan dan sumber air tanah.
"Rata-rata septic tank yang ada di rumah-rumah masyarakat belum kedap air, sehingga limbahnya langsung meresap ke tanah, mencemari sumber air tanah. Ini yang kami harapkan bisa dikendalikan dengan adanya IPLT," kata Budiarto.
BACA JUGA:DPRD Mukomuko Tetapkan Zamhari Sebagai Ketua Definitif Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
BACA JUGA:Longsor di Desa Pondok Panjang, 14 Rumah Terancam, Pemkab Mukomuko Tetapkan Status Tanggap Darurat
Untuk mendukung operasional IPLT, Budiarto mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan usulan pengadaan satu unit kendaraan angkutan lumpur tinja.
"Satu unit mobil untuk angkutan lumpur tinja juga kami ajukan agar pengangkutan limbah dari rumah-rumah bisa dilakukan dengan efisien," ujarnya.
Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan lingkungan di Kabupaten Mukomuko akan lebih bersih dan sehat, serta terhindar dari pencemaran limbah domestik yang dapat merusak kualitas air dan tanah.
Pembangunan jaringan sanitasi ini merupakan langkah strategis Pemkab Mukomuko dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mendukung kesehatan masyarakat di masa mendatang. (end)