Janji Bisa Gandakan Uang Jadi Rp 6 Miliar, Dukun 50 Tahun Ini Dibekuk, Begini Modusnya

Tersangka penipuan dengan modus dukun pengganda uang, BN (50) yang dibekuk Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu diperlihatkan kepada wartawan dalam press rilis di Mapolresta Bengkulu, Rabu, 23 Oktober 2024.-RIO/BE -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan