Motor Terjatuh, Mahasiswa di Bengkulu Diciduk Polisi Kepahiang, Ternyata Bawa Barang Ini
Polres kepahiang mampu mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah tersebut yang pelakunya seorang mahasiswa-Doni/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Mahasiswa semester 10 salah satu perguruan tinggi swasta di Bengkulu berinisial Ic (24) ditangkap Sat Narkoba Polres Kepahiang.
Mahasiswa tersebut merupakan warga asal Desa Padang Genting Kabupaten Seluma, dibekuk pada Rabu 23 Oktober 2024 sekira pukul 13.30 WIB ketika melintas di wilayah hukum Polsek Bermain Ilir.
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Kepahiang, Iptu Joko Santoso SH penangkapan pelaku bermula dari adanya kecurigaan anggota Polsek BI, yang akan menolong pelaku ketika pelaku terjatuh di jalan raya, karena sepeda motor pelaku masuk lobang saat melintas di TKP.
BACA JUGA: Kapolres Komitmen Berantas Narkoba, Minta Kerja Sama Masyarakat
BACA JUGA:10 Tersangka Narkoba Dibekuk, Penangkan BNN Provinsi Bengkulu dari Januari-September 2024
"Pengungkapan perkara, bermula dari anggota melakukan pengaturan jalan didepan sekolah. Saat itu, melintas tersangka menggunakan sepeda motor. Ketika melihat adanya polisi sedang mengatur jalan pelaku putar balik hingga kendaraan masuk lobang dan jatuh. Seketika anggota yang melihat ini membantu pelaku, tetapi mendapat barang bawakaan yang mencurigakan hingga diamankan anggota," ungkap Kasat Narkoba.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku mengambil narkoba jenis ganja di kawasan Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Lalu, akan mengedarkan ganja di Kabupaten Kepahiang.
"Ganja dibeli seharga Rp 2.650.000, tersangka ini disinyalir adalah kurir," tegas Kasat. (Doni)