Tarif Parkir Naik, Tapi PAD Baru 17 Persen, Begini Penjelasan Bapenda Kota Bengkulu
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir hingga pertengahan Oktober 2024 baru mencapai 17 persen atau sekitar Rp 2 miliar dari target tahun ini sebesar Rp 12 miliar.
Menurut Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr Nurlia Dewi SH MH, target retribusi parkir untuk tahun 2024 memang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun 2023, target hanya Rp 5 miliar, tetapi tahun ini meningkat menjadi Rp 12 miliar.
"Tahun lalu, dari target Rp 5 miliar, kita hanya berhasil mengumpulkan Rp 4 miliar. Namun, tahun ini targetnya naik lebih dari dua kali lipat, sehingga pencapaian masih jauh dari harapan," ujarnya.
Nurlia menjelaskan, salah satu faktor yang membuat pencapaian retribusi belum maksimal adalah perubahan kebijakan dalam pengelolaan parkir. Tahun ini, Pemerintah Kota Bengkulu memutuskan untuk tidak lagi menggunakan pihak ketiga dalam pengumpulan retribusi parkir.
BACA JUGA:Ratusan Peserta SKD CPNS Berguguran, Berikut Jadwal Tes SKB CPNS Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Srikandi PKS Ajak Pilih Nata-Hafizh, Untuk Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang pada Pilkada 2024
"Kami mengembalikan pengelolaan retribusi parkir ke pemerintah daerah. Ini tentu memerlukan waktu untuk menata ulang sistem yang ada," jelasnya.
Selanjutnya, Bapenda melakukan pendataan ulang terhadap juru parkir (jukir) dan titik parkir yang ada di seluruh wilayah Kota Bengkulu.
Hal ini bertujuan untuk memastikan semua titik parkir terdata dengan baik dan potensi retribusi bisa dioptimalkan.
"Kami sedang menata ulang semua data dari pihak ketiga yang sebelumnya mengelola retribusi parkir ini," tambah Nurlia.
Perubahan kebijakan ini, lanjut Nurlia, juga berdampak pada penyesuaian manajemen dan operasional di lapangan. Jika sebelumnya pihak ketiga yang menangani jukir, kini pemerintah kota yang langsung terlibat dalam pengelolaan.
"Secara otomatis, kami juga harus merapikan dokumen-dokumen yang sebelumnya dipegang oleh pihak ketiga untuk dikelola ulang oleh pemerintah," terangnya.
Kendati demikian, Nurlia tetap optimis bahwa target PAD dari sektor retribusi parkir bisa dikejar di sisa waktu tahun 2024 ini. Menurutnya, berbagai upaya seperti pendataan ulang dan penertiban jukir terus dilakukan untuk mendongkrak pendapatan dari sektor ini.