Kasus Mantan Pj Seblat Ulu Diserahkan ke APH, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul SE --

“Kami minta untuk segera menyelesaikan, jangan mengorbanan masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan Nurmanhuri, penyelesaiannya  sebisa mungkin hanya ditingkat Dinas PMD dan jangan sampai masalah ini ditangani oleh Inspektorat. Hal ini dikarenakan jika sudah ke Inspektorat, maka  untuk prosesnya nanti akan berbeda.

“Tidak perlu masuk ke Inspektorat, selesaikan secepatnya,” tutupnya.(erik)

Tag
Share