Randis Nunggak Pajak Hingga Rp 290 Juta
RENALD/BE Kepala UPTD Samsat BS, Emron Ulah SH--
Harianbengkuluekspress.id – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) pada 30 November mendatang. Ternyata tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) yang ada di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) BS masih cukup tinggi, yaitu mencapai Rp290 juta.
Adapun tunggakan pajak Randis tersebut berdasarkan data UPTD Samsat BS, per 25 Oktober lalu. Dari data tersebut tunggakan pajak Randis masih dinilai sangat mengkhawatirkan, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menagihnya, namun mengingat waktu yang tersisah diperkirakan tunggakan pajak Randis belum akan rampung sepenuhnya pada tahun 2024 ini.
"Kami telah melakukan penagihan langsung ke Organisasi Perangkat Daerah terkait dan berkoordinasi dengan inspektorat, serta meminta bantuan dari pejabat utama di Provinsi Bengkulu untuk menekan tunggakan tersebut," ujar Kepala UPTD Samsat BS, Emron Ulah, SH kepada BE, Minggu 27 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Emron mengungkapkan menyayangkan sangat manyayangkan masih adanya tunggakan pajak randis di BS. Meskipun telah terjadi penurunan sebesar 55 persen dari total tunggakan awal tahun, jumlah yang tersisa masih terbilang besar dan cukup sulit untuk dapat dirampungkan pada tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Harga Karet Tingkat Petani di BU Tembus Rp 12.000/Kg
BACA JUGA:Longsor Mulai Ditangani, Segini Panjangnya
"Seharusnya, kendaraan dinas ini tidak menunggak pajak, apalagi pemerintah telah menganggarkan dana untuk membayar pajak randis ini,” ungkapnya.
Bahkan Emron menyayangkan bahwa beberapa kendaraan yang menunggak pajak adalah kendaraan penting yang digunakan oleh pejabat tertentu di BS. Diantaranya termasuk kendaraan mewah di Sekretariat DPRD BS dan Pemkab BS, serta kendaraan yang disediakan bagi pejabat setingkat eselon II dan di atasnya.
“Situasi ini tentu tidak mencerminkan kepatuhan yang baik di mata masyarakat. Pemerintah seharusnya lebih dulu taat pajak sebelum mengajak masyarakat untuk patuh,” sambungnya.
Emron juga menyinggung soal kelengkapan dokumen beberapa randis yang kini sudah tidak lengkap, seperti hilangnya BPKB dan STNK. Meski demikian, ia memastikan bahwa pihak Samsat siap memfasilitasi pemegang randis yang ingin mengganti dokumen yang hilang tersebut.
"Masalah dokumen ini sebenarnya bisa diatasi, meskipun memerlukan proses. Tapi demi kebaikan bersama, hal ini perlu mendapat perhatian," jelasnya.
Kedepannya Emron berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian tunggakan pajak randis. Jika tidak terselesaikan, ia membuka kemungkinan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kejaksaan. Pihaknya telah melakukan pembicaraan awal dengan Kajari Bengkulu Selatan, yang siap mendukung penyelesaian tunggakan pajak tersebut.
“Kami masih mengutamakan pendekatan preventif, tapi tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak hukum jika tunggakan ini tidak terselesaikan,”pungkasnya. (Renald)