2.144 PPPK Ikuti Orientasi, Ini Tujuannya
Sekretaris BKPSDM BU, Parpen Siregar --
harianbengkuluekspress.id - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan keterampilan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), sebanyak 2.144 PPPK se-Kabupaten BU mengikuti orientasi. Pelaksanaan orientasi tersebut berlangsung di UPT Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kota Lubuk Linggau secara daring.
Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati melalui Sekretaris Parpen Siregar mengatakan, dalam orientasi ini para PPPK akan dikenalkan tugas dan fungsinya. Tujuannya memberikan pendalaman nilai-nilai akhlak yang berorientasi di bidang pelayanan, akuntabel, kompetensi, harmonisisasi, loyal, adaftif serta kolaboratif.
"Ya, orientasi ini dilakukan dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan keterampilan para PPPK," ujarnya.
Sebelum orientasi, lanjut Parpen, para PPPK juga telah mengikuti pelatihan melalui Massive Open Online Course (MOOC). Orientasi PPPK ini dilakukan selama tiga hari, dengan diberikan pembekalan materi sehari penuh. Materi yang diberikan terkait pengenalan kinerja ASN, kebangsaan, dan integritas ASN.
"Pelaksanannya 3 hari dimana mereka diberikan terkait pengenalan kinerja ASN, kebangsaan, dan integritas ASN. Yang sebelumya orientasi para PPPK juga telah mengikuti pelatihan melalui MOOC," ungkapnya.
BACA JUGA:Lurah Tes Diduga Melakukan Pungli Penerbitan Sertifikat, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Forkopimda Pantau Pelipatan Surat Suara, Ini Hasilnya
Nanti setelah mengikuti orientasi, lanjutnya, para PPPK akan mendapatkan sertifikat dari Lembaga Akreditasi Nasional (LAN). Sertifikat tersebut sebagai salah satu syarat bagi PPPK untuk perpanjangan kontrak PPPK.
"Dari orientasi ini nantinya PPPK mendapatkan sertifikat. Sertifikat ini banyak manfaatnya bagi PPPK, salah satunya syarat dalam perpanjangan kontrak nantinya," terangnya.
Memang secara aturan, sambungnya, PPPK harus mengikuti orientasi. Kegiatan ini dilakukan baru pertama kali ini dan dilakukan secara bertahap. Karena semua PPPK sejak angkatan pertama pada 2021 lalu hingga 2023 wajib ikut kegiatan ini.
"Kegiatan ini penting karena mereka statusnya sudah pejabat atau ASN dan sekaligus untuk menghindari adanya pelanggaran ASN," pungkasnya.(afrizal)