Sortir dan Lipat SS Libatkan 113 Petugas, Dikerjakan Dalam 2 Hari
APRIZAL/BE Rapat pokja terhadap pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh pihak KPU BU, Sabtu 2 November 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Berdasarkan hasil rapat pokja yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada Sabtu pagi, 2 November 2024. Untuk pelipatan surat suara (SS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubenur, Bengkulu, serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, melibatkan sebanyak 113 orang petugas.
Hal ini pun diakui langsung oleh Ketua KPU BU, Santoso SPd saat ditemui usai rapat tersebut, Sabtu, 2 November 2024.
"Ya Mas, untuk hasil rapat tadi untuk petugas pelipatan Susu akan melibatkan sebanyak 113 orang petugas nantinya," ujar Santoso.
Saat ditanyakan kapan pelaksanaan penyortiran dan pelipatan SS, Santoso menyampaikan direncanakan pada 4 November 2024. Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan SS tersebut ditargetkan selesai dalam 2 hari. Hal ini mengingat masih banyak lnya tahapan-tahapan yang harus dikerjakan.
"Untuk waktu pelaksanaannya direncanakan pada Senin 4 November 2024. Itu kalau tidak ada perubahan jadwal lagi. Kita targetkan penyortiran dan pelipatan SS ini selesai dalam waktu dua hari," terangnya.
BACA JUGA:16 Puskesmas Siap Terapkan BLUD, Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
BACA JUGA:Daftar Haji Sekarang, Berangkat 2039, Daftar Tunggu di kaur 1.470 Orang
Terkait dengan upah petugas penyortiran dan pelipatan susu, lanjut Santoso, untuk upah, para petugasnya nanti akan diupah sebesar Rp 159 per lembarnya, untuk susu Pilgub, besaran upah tersebut sama dengan harga yang ditetapkan oleh pihak KPU Provinsi. Dan untuk SS Pilbup dengan melihat hampir sama dengan Susu Pilgub, untuk besaran upahnya sama. Kecuali, kalau di Kabupaten BU memiliki lebih dari 2 Paslon.
"Untuk besaran upah baik SS Pilgub dan Pilbup, petugas akan diberi upah sebesar Rp 159 per lembar. Kita harap pelaksanaan penyortiran dan pelipatan SS sesuai dengan yang kita rencakan dan telat waktu," pungkasnya. (Afrizal)