16 Puskesmas Siap Terapkan BLUD, Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
IRUL/BE BIMTEK: Dinkes Kaur saat menggelar bimbingan teknis penyusunan persyaratan administratif BLUD Puskesmas yang digelar di aula Kopri kota Bintuhan, Jumat 1 November 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 16 puskesmas di Kabupaten Kaur sudah dapat menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang sudah berstandar UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) pada 2025. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Dinas Kesehatan Kaur Yasman M Pd melalui Kabid Yankes dan SDK Ely Isti S KM,Sabtu 2 November 2024.
"Meski dalam penerapan BLUD masih terdapat beberapa syarat lain yang harus dipenuhi oleh setiap puskesmas, namun ini tak ada kendala lagi rencananya pada tahun 2025, Dinas Kesehatan akan menerapkan sistem BLUD di seluruh Puskesmas," kata Ely.
Dikatakan Ely, Dinas Kesehatan sudah melakukan bimbingan teknis penyusunan persyaratan administratif BLUD Puskesmas. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh Puskesmas tak mengalami kendala dalam persiapan penerapan BLUD.
Apabila BLUD ini berhasil diterapkan pada seluruh 16 Puskesmas. Maka, Kabupaten Kaur dipastikan menerapkan sistem BLUD pada seluruh Puskesmas yang ada. Tujuannya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam fleksibilitas pada pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas serta diharapkan bisnis yang sehat.
BACA JUGA:Daftar Haji Sekarang, Berangkat 2039, Daftar Tunggu di kaur 1.470 Orang
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK Kemenag Dibuka, 147 Pendaftar Pemberkasan
"BLUD adalah pengelolaan keuangan yang paling aman. Karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan," tandasnya. (IRUL)