Pemkab Mukomuko Telusuri Aset Milik Daerah, Ini Alasannya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto-Endi/Bengkuluekspress-
BACA JUGA:Kawal Kesehatan Petugas KPPS di Pilkada Serentak 2024, Dinkes Mukomuko Siapkan Tim Medis Siaga
Jika mantan pejabat atau bupati yang masih menguasai aset daerah tidak merespons permintaan pengembalian, maka tim dapat mengambil tindakan tegas, termasuk penarikan paksa aset tersebut.
"Sebaiknya para mantan pejabat atau mantan bupati segera mengembalikan aset daerah yang masih mereka kuasai untuk menghindari risiko kasus hukum di kemudian hari," tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko diharapkan mampu menjaga dan menata aset daerah secara lebih efektif,
Serta memastikan bahwa seluruh aset dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. (end)