Lulus Kuliah Langsung CPNS, Syarat Daftar Masuk Sekolah Dinas STMKG
Ilustrasi Kampus STMKG di Tanggerang -Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Ini informasi baik bagi para siswa siswi yang saat ini duduk dibangku kelas 12 untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Pasalnya, ada beberapa sekolah dengan status ikatan dinas yang dapat dituju oleh siswa SMA/SMK kelas 12 pada tahun 2025.
Salah satu sekolah kedinasan yang berstatus ikatan dinas adalah Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) yang merupakan sekolah kedinasan milik BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika).
STMKG berstatus ikatan dinas, sehingga setelah menyelesaikan studi kamu bisa menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan kerja BMKG.
Tidak hanya bisa menjadi CPNS, jika kamu lulus di STMKG, kamu juga bisa kuliah secara gratis.
BACA JUGA:Daftar Sekolah Kedinasan di Indonesia, Syarat dan Jadwal Pembukaanya
BACA JUGA:Kemendikti Saintek Godok Perpres Tukin Dosen, Stella Cristie : Ini kuncinya
Mengacu pada syarat-syarat untuk masuk STMKG tahun 2024, berikut persyaratan yang perlu disiapkan untuk masuk ke sekolah tersebut.
1 Pria/wanita Warga Negara Indonesia
2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat menggunakan kacamata dengan kekuatan lensa sferis maksimal minus 4 derajat dan lensa silindris maksimal minus 2 derajat, dan apabila lolos seleksi dapat melakukan tindakan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis).
3. Berusia antara 15 dan 23 tahun pada tanggal 1 September 2024;
4. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan;
5. Memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bebas narkoba;
6. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain.