Pengamanan TPS Libatkan Linmas, Segini Jumlahnya

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Akhmad Rifai--

harianbengkuluekspress.id  - Dalam mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan melibatkan sebanyak 890 personel Perlindungan Masyarakat (Linmas).
"Untuk mengamankan TPS pada hari H pemungutan suara Pilkada pada 27 November mendatang, kita telah menyiapkan sebanyak 890 personel Linmas," terang Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Akhmad Rifai.

Diungkapkan Rifai, personel Linmas yang telah mereka siapkan tersebut akan mengamankan sebanyak 445 TPS yang ada di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Guna memastikan personel Linmas tersebut bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik untuk mengamankan TPS pada hari H pemungutan suara tersebut. "Kita akan memberikan pembekalan kepada Linmas yang akan bertugas tersebut, sehingga mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA:47 Pj Kades Dilantik, Ini Nama-nama Desanya

BACA JUGA:Surat Suara Pilgub Kurang Segini

Menurut Rifai, nama-namanya sudah mereka usulkan ke KPU Kabupaten Rejang Lebong diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik.
"Setelah nanti personel Linas ini menerima SK dan honor dari KPU, maka mereka memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal," kata Rifai.

Lebih lanjut Rifai menjelaskan, untuk memastikan tugas dan fungsi linmas dalam pengamanan pemungutan suara Pilkada 2024, pihaknya akan memberikan pembekalan kepada linmas yang bertugas di desa/kelurahan sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan