PT Agricinal Tak Hadir, Rapat Kembali Ditunda, Ini Harapan Pjs Bupati BU

Pelaksanaan rapat evaluasi yang dilakukan Pemkab BU terhadap permasalahan konflik HGU PT Agricinal, Senin 4 November 2024.-APRIZAL/BE-

harianbengkuluekspress.id  - Harapan untuk menemukan solusi terhadap konflik permasalahan antara PT Agricinal dengan 5 desa penyangga terkait dengan batas HGU yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari unsur Forkopimda, Perwakilan BPN Kabupaten BU serta perwakilan dari 5 desa penyangga. Namun pihak PT Agricinal  tidak hadir, sehingga rapat tersebut tidak tuntas dan harus terpaksa diagendakan ulang pada pekan depan.

Usai memimpin rapat tersebut, Pjs Bupati BU Drs Dr Andi Muhammad Yusuf MSi sangat menyanyangkan terhadap PT Agricinal yang tidak hadir dan permasalahan ini belum tuntas. Sehingga dalam waktu dekat pihak Pemkab BU akan kembali melakukan rapat lanjutan dengan tetap berusaha menghadirkan PT Agricinal.  Tujuannya permaslahan ini dapat segera tuntas dan tidak berlarut-larut.
"Ini yang sangat kita sayangkan, seharusnya hari ini (Kemarin,red) kita duduk bersama untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan. Namun pihak utama tidak hadir, sehingga terpaksa  akan kita agendakan ulang dalam waktu dekat," ujarnya.

Selain pihak PT Agricinal yang tidak hadir, Pjs Bupati juga mengeluhkan terhadap dari pihak BPN Kabupaten BU yang tidak dihadiri langsung oleh Kepala BPN. Karena bila hanya diwakilkan, apa yang menjadi permintaan tidak dapat dilakukan oleh yang diwakilkan. Karena pihak BPN yang merupakan instansi teknis terhadap pemetaan HGU secara rinci harus memberikan informasi secara valid dan akurat.
"Kita juga berharap untuk rapat selanjutnya nanti pimpinan BPN dapat langsung hadir. Supaya dapat memberikan informasi yang valid untuk membantu kita dalam menyelesaikan permaslahan ini terkait dengan peta HGU dan yang lainnya," ungakapnya.

BACA JUGA:Penjual Anak Dibawah Umur Ditangkap, Segini Harga yang Ditawarkannya

BACA JUGA:Ayo Deteksi Dini Pilkada, Begini Caranya

Ia sangat berharap, kepada seluruh pihak dan pemangku kepentingan terkait dengan permaslahan ini dan kedepannya semuanya dapat hadir. Sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan segera dan tidak berlarut larut yang akan menimbulkan aksi yang tidak diinginkan.
"Kita harap minggu depan semuanya dapat hadir dan kita dapat putuskan hasilnya bersama sama," harapnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan dari forum masyarakat 5 desa Penyangga, Gawardi menuturkan, bahwa sebenarnya permintaan dari warga desa 5 penyangga yakni Desa Suka Medan, Pasar Seblat, Suka Maju, Suka Negara dan Suka Merindu tidak banyak, hanya ingin PT Agricinal bisa memenuhi kesepakatan yang telah sebelumya yakni terkait dengan peta koordinat lahan HGU yang diluar milik PT Agricinal.

Dimana pihak perusahaan belum membuat bondari atau pembatas dan pihak perusahaan masih menggarap lahan diluar HGU yang diterbitkan pada tahun 2022 seluas 6.269 hektare. Dan pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut tidak pernah mengeluarkan dokumen HGU, sehingga tidak diketahui secara jelas batas HGU perusahaan tersebut.
"Masalah ini terus berlarut dan tidak ada kejelasannya, padahal permintaan kami tidak banyak dan permaslahan ini kami sudah lakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ke kementerian ATR BPN dan perkebunan namun belum ada juga tindak lanjutnya. Kami sangat berharap pada pertemuan selanjutnya nanti pada minggu depan semuanya dapat clear dan selesai," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share