Serapan Anggaran Baru 31 Persen, Ini Sudah Akhir Tahun

Sekda Seluma, H Hadianto MSi.--

Harianbengkuluekspress.id - Sekretaris Daerah Seluma, H Hadianto MSi, mengaku telah menyurati Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meminta segera merealisasikan anggaran kegiatan yang ada dan segera melaporkan ke Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran atau Tepra.   

Mengingat hingga Oktober bulan lalu, serapan anggaran baru mencapai 31 persen dari Pagu APBD sebesar Rp 980 miliar. 

“Kita juga sudah sampaikan ke OPD jika tahun ini tidak ada penambahan anggaran, jadi silakan mengajukan pencairannya agar penyerapan angaran ini bisa berjalan,” tegasnya.

Diterangkan juga, jika saat ini sekretaris daerah juga tidak mengetahui secara pasti penyerapan secara keseluruhan. Mengingat OPD terkait belum menyampaikan laporan keseluruhannya.

BACA JUGA:Target DISUKA Semua Jalan Terang, Kompensasi Pajak Listrik 10 Persen

BACA JUGA:3 Hari Menuju Debat Publik Pilkada BS, Ini Persiapan KPU

Sementara itu, dari data yang berhasil di himpun BE, jika masih rendahnya serapan anggaran ini dikarenakan pengajuan pencairan yang diajukan OPD ke Badan Keuangan Daerah (BKD) belum diproses atau dicairkan. Sehingga OPD belum bisa melakukan penginputan atau pelaporan ke Tepra.

"Kami dari Juni lalu mengajukan pencairan kegiatan ke BKD, tapi baru dua yang diproses. Jadi tidak bisa menyalahkan OPD, serapan anggaran ini masih rendah," jelas salah seorang kepala OPD yang minta namanya tak ditulis.

Dirinya membenarkan jika telah menerima Surat dari Sekda yang berisikan perihal masih minumnya serapan anggaran ini. Dalam surat tersebut OPD diminta agar segera merealisasikan kegiatan yang ada dan segera melaporkan ke Tepra.

"Mudahan di sisa waktu dua bulan kurang ini, semua bisa direalisasikan. Kami OPD selalu komitmen untuk serapan anggaran ini," katanya.

BACA JUGA:KLA 2024 Dievaluasi, Perda Anak Sangat Dibutuhkan

Terkait ini, sangat disayangkan Kepala BKD Seluma, Sumiati belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon dan pesan whatsapp, hingga berita ini di publis belum didapatkan jawaban. (Jefrianto)

Tag
Share