Anggota KPPS Diminta Bekerja Profesional, Segini Jumlahnya

Lantik: Anggota KPPS di Kabupaten Lebong sebanyak 1.302 orang secara serentak dilantik. -IST/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Sebanyak 1.302 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Lebong resmi dilantik.  KPPS akan dibagi masing-masing 7 orang yang akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 93 desa dan 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Lebong, Devi Herdiati SPdi membenarkan bahwa untuk anggota KPPS sudah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh masing-masing Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan.

“Ada sebanyak 1.302 anggota KPPS yang dilantik secara serentak,” sampainya, Kamis 07 November 2024.

Lanjut Devi, nantinya seluruh anggota KPPS akan bertugas mulai dari 07 November sampai 08 Desember 2024. Anggota KPPS akan disebar di 186 TPS yang ada di Kabupaten Lebong dengan jumlah masing-masing TPS akan ada sebanyak 7 orang anggota KPPS.

“Mereka akan ditugaskan di masing-masing TPS dibagi 7 orang,” jelasnya.

BACA JUGA:Dukung Program 3 Juta Rumah, Menteri Nusron: Ada 157 Hektare Tanah Telantar Siap Ditindaklanjuti

BACA JUGA:5 Gunung di Indonesia Meletus Hari Ini, Berikut Daftarnya

Masih kata Devi, untuk menambah wawasan tugas dan fungsi anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh anggota KPPS.

“Agar anggota KPPS nanti benar-benar siap menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Selain itu, ucap Devi, pihaknya berharap kepada anggota KPPS nantinya bisa bekerja secara profesional, menjaga integritas, menjaga netralitas dan pada intinya bisa bersama-sama ikut mensukseskan Pilkada di Kabupaten Lebong tahun 2024 ini.

“Itu yang kami harapkan kepada anggota KPPS,” ujarnya.

Apalagi ucap Devi, anggota KPPS merupakan salah satu ujung tombak penyelenggara dalam mensukseskan Pilkada. Nantinya anggota KPPS mulai bertugas pra dan pelaksanaan pemilihan, diawali pembagian undnagan kepada para pemilih, mendirikan TPS dan persiapan lainnya.

“Itu kegiatan sebelum tanggal 27 November,” tuturnya.(erik)

Tag
Share