950 Ekor Ternak Penyakit Ngorok, Peternak Tak Dapat Konpensasi Ganti Rugi
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu drh M Syarkawi --
Harianbengkuluekspress.id - Wabah hewan ternak terserang virus septicaemia epizootica atau ngorok sudah meluas. Ada sekitar 950 ekor ternak sapi dan kerbau yang terdampak, baik itu mati ataupun dimusnahkan. Meski wabah tersebut telah menyerang, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak menyediakan kompensasi untuk hewan ternak yang telah mati tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu drh M Syarkawi mengatakan, wabah hewan ternak ngorok itu berbeda dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), yang sebelumnya diberikan kompensasi. Sebab, wabah ternak PMK itu telah secara nasional, sementara ternak ngorok itu masih bersifat lokal.
"Tidak ada kompensasi kalau untuk ternak mati karena ngorok. Karena sifatnya masih lokal," terang Syarkawi, Kamis 7 November 2024.
Dijelaskannya, untuk wabah ternak ngorok itu masih difokuskan untuk penanggulangan. Seperti, untuk kebutuhan vaksin, obat dan antibiotik untuk hewan ternak.
BACA JUGA:BPSIP Kembangkan Benih Padi Inpari 32, untuk Jaga Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Ribuan Pelajar Ikuti Senam Massal, Meriahkan HUT Provinsi Bengkulu ke-56
"Obat saja, kita masih kekurangan," tuturnya.
Syarkawi mengatakan, dalam pemenuhan obat, pihaknya telah mengeluarkan semua stok yang ada di Disnakeswan Provinsi Bengkulu. Semua obat telah disalurkan ke kabupaten/kota. Bahkan, untuk memenuhi kekurangan obat itu, pihaknya juga telah meminta bantuan dari CSR perusahaan.
"Vaksin kita menerima 3 ribu bantuan pusat, untuk jumlah itu masih kurang," tambah Syarkawi.
Atas kekurangan obat dan vaksin itu, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. Nantinya bisa dianggarkan pada APBD Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2025.
"Kita sudah membicarakan dengan mitra kita komisi II. Karena kita sadar anggaran kita belum cukup," tegasnya.
BACA JUGA:Penyaluran Pupuk Subsidi Belum Sampai Segini
Disisi lain, jika dihitung dari kerugian peternak, menurut Syarkawi memang cukup besar, sampai Rp 23 miliar. Hal itu, jika dihitung ada sekitar 950 ekor ternak mati dan dikali per ekor Rp 25 juta.
"Itu perkirakan kerugian yang dialami peternak," tandas Syarkawi. (Eko Putra Membara)